TEORI AGENDA SETTING
Teori ini menyatakan bahwa media
massa berlaku merupakan pusat penentuan kebenaran dengan kemampuan media massa
untuk mentransfer dua elemen, yakni kesadaran dan informasi ke dalam agenda
publik dengan mengarahkan kesadaran publik serta perhatiannya kepada isu-isu
yang dianggap penting oleh media massa. Dua asumsi dasar yang mendasari
penelitian tentang penentuan agenda adalah (Shaw & McCom dlm Nugroho, 2012):
(1) masyarakat pers dan media massa tidak mencerminkan kenyataan, mereka menyaring
dan membentuk isu; 92) konsentrasi media massa hanya pada beberapa masalah
masyarakat untuk ditayangkan sebagai isu-isu yang lebih penting daripada
isu-isu lain. Salah satu aspek penting dalam konsep penentuan agenda adalh
peran fenomena komunikasi massa, berbagai media massa memiliki penentuan agenda
yang potensial berbeda termasuk intervensi dari pemodal.
Fungsi Penyusunan Agenda
Lippmann adalah seorang jurnalis
pertama yang merumuskan gagasan agenda setting. Lippmann (Littlejohn, 2012)
mengambil pandangan bahwa masyarakat tidak merespon pada kejadian sebenarnya
dalam lingkungan. Manusia tidak dilengkapi untuk berhadapan dengan begitu
banyak detail, keragaman, permutasi dan kombinasi. Manusia bersama-sama
bertindak dalam lingkungan, mereka harus menyusunnya kembali dalam sebuah model
yang lebih sederhana sebelum berhqadapan dengan hal tersebut.
Shaw dan McCombs (Littlejohn,
2011) menjelaskan fungsi agenda setting membentuk gambaran atau isu penting
dalam pikiran masyarakat. Penyusunan agenda terjadi karena media harus selektif
dalam melaporkan berita. Saluran berita sebagai penjaga gerbang informasi
membuat pilihan tentang apa yang harus dilaporkan dan bagaimana melaporkannya.
Ada dua tingkatan penyusunan
agenda. Pertama, menentukan isu-isu umum yang dianggap penting. Kedua,
menentukan bagian atau aspek isu tersebut yang dianggap penting. Dalam berbagai
cara, tingkat kedua sama pentingnya dengan tingkat pertama, karena memberikan
gambaran manusia cara membuat kerangka isu yang mendasari agenda masyarakat dan
media (Littlejohn, 2011, h.416). Misalnya, media mungkin member tahu masyarakat
bahwa rupiah melemah merupakan isu yang penting (tingkat pertama), namun media
juga memberi tahu perkembangan pemulihan rupiah oleh pemerintah (tingkat
kedua).
Pengerangkaan media bukanlah
sesuatu yang sepele, melainkan sangat penting dalam menciptakan dunia yang
manusia kenal dan ketahui. Penggambaran media mengerangkakan kejadian dalam
cara-cara yang dapat membatasi bagaimana audiens menafsirkan kejadian tersebut.
Fungsi penyusuna agenda adalah
sebuah proses yang dibagi menjadi tiga (Rogers & Dearing dlm Littlejohn,
2011), yakni (1) prioritas isu-isu yang akan dibahas dalam media (agenda media); (2) agenda media
mempengaruhi dengan apa yang masyarakat pikirkan, menciptakan agenda masyarakat (public agenda); (3) agenda masyarakat mempengaruhi dengan apa yang
pembuat kebijakan anggap penting, disebut agenda kebijakan (policy agenda).
Penelitian agenda setting lebih
banyak murni kuantitatif. Konsep seperti agenda media dan agenda public dalam
tradisi kuantitatif dioperasionalkan sebagai susunan urutan isu-isu yang
diberitkan media massa dan susunan isu-isu yang dianggap penting di dalam
masyarakat, sehingga bisa diukur secara kuantitatif. Namun dalam perkembangannya, agenda setting
dapat digabung dan dilengkapi dengan studi kualitatif sebagai pelengkap awal,
analisis prosesnya maupun efek lanjutan (Kriyantono, 2008, h.223).
Severin & Tankard
(Kriyantono, 2008) menyampaikan dimensi-dimensi tiga agenda, yakni:
1. 1. Agenda Media, dimensinya meliputi:
a. Visibialitas
(visibility), yaitu jumlah dan
tingkat menonjolnya berita.
b. Tingkat
menonjol bagi khalayak (audience salience),
yakni relevansi isi berita dengan kebutuhan khalayak.
c. Valensi
(valnce), yakni menyenangkan atau
tidak menyenangkan cara pemberitaan bagi suatu peristiwa
2. 2. Agenda Publik, dimensinya meliputi:
a. Keakraban
(familiarity), yakni derajat
kesadaran khalayak akan topik tertentu
b. Penonjolan
pribadi (personal salience), yakni
relevansi kepentingan individu dengan ciri pribadi
c. Kesenangan
(favorability), yakni pertimbangan
senang atau tidak senang akan topik berita
3. 3. Agenda Kebijakan
a. Dukungan
(support), yakni kegiatan
menyenangkan bagi posisi suatu berita tertentu.
b. Kemungkinan
kegiatan (likelihood of action),
yakni kemungkinan pemerintah melaksanakan apa yang diibaratkan.
c. Kebebasan
bertindak (freedom of action), yakni
nilai kegiatan yang mungkin dilakukan pemerintah.
Daftar Pustaka:
Buku:
Kriyantono, Rachmat. (2008). Teknik Praktis Riset Komunikasi: Disertai
Contoh Praktis Riset Media, Public Relations, Advertising, Komunikasi
Organisasi, Komunikasi Pemasaran. Jakarta: KENCANA PRENADA MEDIA GROUP
Littlejohn & Foss. (2012). Theories of Human Communication.
Jakarta: Penerbit Salemba Humanika
Non Buku:
Nugroho, Adi. (2012). Teori Agenda Setting Dalam Ilmu Komunikasi. INSANI,
Vol. 1 No. 12
0 komentar: