Selasa, 10 Maret 2015

JENIS JENIS MEDIA ONLINE

Media online adalah media bebrasis telekomunikasi dan multimedia (computer dan internet). Kategori media online adalah portal, website, radio online, TV online, dan email. Media online berupa situs berita yang dapat diklasifikasikan menjadi lima kategori:

1. Situs berita berupa edisi online dari media cetak suratkabar atau majalah, seperti media-indonesia.com.
2. Situs berita berupa edisi online dari media penyiaran radio, seperti Radio Nederland (rnw.nl)
3. Situs berita berupa edisi online media penyerian televise, seperti CNN.com.
4. Situs berita online murni yang tidak terkait dengan media cetak/elektronik, seperti detikdotcom.
5. Situs “indeks berita” yang hanya memuat link-link berita dari situs berita lain, seperti Yahoo! News.

Dari sudut pandang pemilik/publisher, jenis-jenis website dapat digolongkan menjadi enam, yakni:
1. News Organization Website: situs lembaga pers atau penyiaran, misalnya edisi online suratkabar, televise, agen berita, dan radio.
2. Commercial Organization Website: situs lembaha bisnis atau perusahaan, seperti manufaktur, retailer, dan jasa keuangan, termasuk took-toko online dan bisnis online.
3. Website Pemerintah: di Indonesia di tandai dengan domain go.id, setneg.go.id, dpr.go.id
4. Website Kelompok Kepentingan (Interest Group), termasuk website ormas, parpol, dan LSM.
5. Website Organisasi Non-Profit: seperti lembaga amal/grup komunitas
6. Personal Website (Blog)

Sumber:
Kurniawan, Irwan. (2012). Jurnalistik Online: panduan praktis mengelola media online. Bandung: Penerbit NUANSA CENDEKIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar